Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita
mewujudkan Indonesiake depan
menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan
latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa
turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian
PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di
kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972,
PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub
Djunaidi dan Subhan
ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).
Sejarah
Latar belakang
pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena
menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para
mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi
Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan
sebagai penyebab berdirinya PMII:
1.
Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam
kurun waktu 1950-1959.
2.
Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan
yang ada.
3.
Pisahnya NU dari Masyumi.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan
keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan
organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi
mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat
dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang
berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.







